13 Maret 2009

DASAR PEMIKIRAN


Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan ; bahwa salah satu tujuan Pembangunan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagi pemerintah dan masyarakat berkewajiban mengusahakan, menyelenggarakan serta meningkatkan kualitas fisik maupun sumber daya manusia Indonesia melalui bidang pendidikan.

Berbicara tentang sumberdaya manusia Indonesia, maka tidak terlepas dari peranan lembaga pendidikan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat. Dalam mencetak manusia Indonesia yang tangguh, tentu saja harus diiringi dengan fasilitas yang menunjang sehingga akan benar-benar mampu menghasilkan input anak-anak yang berkualitas.

Mengingat Pondok pesantren merupakan bagian dari pada Program Pendidikan yang berkembang di Indonesia, maka sangat diperlukan kiranya peningkatan mutu di pelbagai aspek, sehingga masyarakat terpacu untuk untuk mendidik anak-anaknya. Berkenaan dengan hal itu, maka keberadaan Pondok Pesantren tidak dapat di-nafi-kan begitu saja, karena diakui ataupun tidak Pondok Pesantren merupakan kebutuhan bagi masyarakat sehingga memerlukan Sarana dan Prasarana yang lengkap dan memadai sehingga dapat mencetak tunas bangsa yang berkualitas.

Oleh karna itu, perlua adanya peningkatan Sarana dan Prasarana dan Pembinaan secara kontinya dari berbagai pihak yang perduli kepada perkembangan anak pada masa yang akan datang yang akhirnya Pondok Pesantren mampu melahirkan dan atau mencetak Putra-Putri berkualitas yang diharapkan siap melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi.

Berdasarkan pemikiran diatas, maka Pondok Pesantren Daarul Khiar Kotabumi Lampung Utara merasa terpanggil untuk turut serta dalam mencerdaskan anak bangsa Indonesia Umumnya dan Masyarakat sekitar Lampung Utara khususnya.